Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah terjadinya kematian balita adalah dengan pemberian Air Susu Ibu (ASI) segera setelah lahir atau biasa disebut Inisiasi Menyusu Dini (IMD) serta pemberian ASI eksklusif. Hal ini didukung oleh pernyataan United Nations Childrens Fund (UNICEF), bahwa sebanyak 30.000 kematian bayi di Indonesia dan 10 juta kematian anak balita di dunia pada tiap tahunnya bisa dicegah melalui pemberian ASI secara eksklusif selama enam bulan sejak tanggal kelahirannya, tanpa harus memberikan makanan serta minuman tambahan kepada bayi. Mengingat pentingnya hal tersebut, maka Desa Jatigembol melaksanakan kegiatan Pertemuan dan pelaksanaan (Kelompok Pendukung ASI) KP ASI "Umi Smart" pada Kamis, 1/8/2024 di Aula Jahe Klenting, Jenggrik, Kecamatan Kedunggalar.
Pertemuan KP ASI kali ini dihadiri oleh pengurus KP ASI "Umi Smart" Desa Jatigembol, Bidan Desa (Bu Erna), serta Bu Indah Sunarsih.
Acara ini dibuka dengan sambutan oleh Bidan Desa Jatigembol, Bu Erna, dalam sambutannya, beliau menekankan bahwa bayi usia 0-6 bulan hanya boleh minum ASI saja.
Bu Indah, sebagai narasumber KP ASI menyampaikan, bahwa ASI eksklusif adalah pemberian hanya ASI saja tanpa makanan dan minuman lain. Pemberian ASI eklusif ini masih perlu ditingkatkan, Persentase Bayi Usia Kurang Dari 6 Bulan Yang Mendapatkan Asi Eksklusif di Provinsi Jawa Timur adalah 72,68%. Peningkatan cakupan ASI eksklusif, yaitu antara lain sebagai berikut:
Namun, ada juga bayi yang tidak di IMD antara lain bayi yang lahir sesar, bayi yang berat badannya kecil, serta ibu yang memiliki keadaan lemah atau karena penyakit tertentu.
Beliau juga menyampaikan standar emas sekarang adalah:
Referensi: