"Dengan ini kami pemerintah Desa Jatigembol Kecamatan Kedunggalar Kabupaten Ngawi, menyatakan SANGGUP menyelenggarakan pelayanan yang telah ditetapkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Apabila tidak sesuai, kami sanggup bertanggung jawab dengan siap menerima sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku".
- PENERBITAN KK BARU
- Surat Pengantar RT/RW
- KK dan KTP elektronik
- Buku Nikah/Akta perkawinan/kutipan akta nikah
- Surat keterangan pindah/datang bagi penduduk yang pindah dalam wilayan NKRI
- PENERBITAN KK PERUBAHAN DATA
- Surat pengantar RT/RW
- KK dan KTP elektronik
- Surat keterangan/bukti pendukung perubahan data
- PENERBITAN KK HILANG/RUSAK
- Surat pengantar RT/RW
- Surat keterangan kehilangan dari Kepolisian/KK yang rusak
- KTP elektronik
Waktu Pelayanan
Senin - Kamis = 08.00 s.d. 13.00 WIB
Jumat = 08.00 s.d. 12.00 WIB