Jatigembol - Bantuan pangan kepada Masyarakat alokasi bulan Agustus 2024 telah disalurkan dari Badan Pangan Nasional melalui PT. Pos Indonesia. Penyaluran dilaksanakan pada Kamis, 08 Agustus 2024 di Aula Kantor Desa Jatigembol, dan kegiatan penyaluran bantuan tahun 2024 akan diterima lagi oleh masyarakat secara bertahap.
Bantuan pangan yang diterima adalah bantuan dalam bentuk bantuan beras 10Kg, masyarakat akan mendapatkan bantuan tersebut jika sudah terdaftar sebagai KPM (Keluarga Penerima Manfaat) di DTKS. KPM Desa Jatigembol yang mendapatkan bantuan adalah sebanyak 701 orang.
Adapun syarat pengambilan bantuan adalah sebagai berikut:
Kegiatan terlaksana dengan tertib dan lancar.