Hai!!! Selamat Datang di Website Resmi Desa Jatigembol Kecamatan Kedunggalar Kabupaten Ngawi - Jawa Timur

Artikel

VERIFIKASI DAN DEKLARASI 5 PILAR STBM DESA JATIGEMBOL

29 Agustus 2024 08:58:38  Administrator  12 Kali Dibaca  Berita Desa

Selasa, 27 Agustus 2024, telah dilaksanakan verifikasi dan deklarasi 5 pilar STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat) di Aula Kantor Desa Jatigembol dan dihadiri oleh Kepala Puskesmas Kedunggalar, Bidan Desa, Kader Posyandu Desa Jatigembol, Kepala Desa dan Perangkat Desa Jatigembol, BPD Jatigembol, serta Tokoh Masyarakat. 

Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) adalah pendekatan untuk mengubah perilaku higienis dan saniter melalui pemberdayaan masyarakat dengan cara pemicuan. STBM memiliki pilar dan pedoman. Pilar STBM adalah perilaku higienis dan saniter yang digunakan sebagai acuan dalam penyelenggaraan sanitasi total berbasis masyarakat (Kemkes, 2014)

Pada acara ini peserta dijelaskan 5 pilar STBM, yaitu antara lain:

  1. Pilar 1 - STOP BUANG AIR BESAR SEMBARANGAN 
    Pilar 1 terpenuhi jika kondisi ketika setiap individu dalam komunitas menghentikan praktik buang air besar sembarangan di tempat terbuka.

  2. Pilar 2 - CUCI TANGAN PAKAI SABUN
    Pilar 2 terpenuhi jika setiap individu dalam rumah tangga memiliki dan menggunakan fasilitas cuci tangan dengan sabun dan air mengalir pada waktu-waktu kritis.

  3. Pilar 3 - PENGOLAHAN AIR MINUM DAN MAKANAN RUMAH TANGGA
    Pilar 3 terpenuhi jika setiap individu dalam rumah tangga melaksanakan air minum dan makanan aman secara berkelanjutan serta menyediakan dan menggunakan tempat pengolahan air minum dan makanan rumah tangga yang aman.

  4. Pilar 4 - PENGOLAHAN SAMPAH RUMAH TANGGA 
    Pilar 4 terpenuhi apabila setiap rumah tangga mengelola sampah dengan indikasi minimal : tidak ada sampah berserakan di lingkungan sekitar rumah; ada tempat sampah tertutup, kuat dan mudah dibersihkan; dan ada perlakuan yang aman.

  5. Pilar 5 - PENGELOLAAN AIR LIMBAH RUMAH TANGGA
    Pilar 5 terpenuhi apabila setiap rumah tangga yang telah mengelola air limbah domestik rumah tangga dengan kriteria :
    1. tidak terlihat genangan air di sekitar rumah;
    2. dialirkan ke saluran air limbah yang kedap tertutup;
    3. dan dilakukan pengolahan/dialirkan ke sumur resapan sebelum dialirkan ke badan air/saluran drainase.

Pada acara ini, seluruh peserta melakukan deklarasi desa sanitasi total berbasis masyarakat, dengan ini maka peserta berkomitmen untuk mempertahankan status Desa Jatigembol sebagai desa yang masyarakatnya sudah melaksanakan 5 pilar STBM, dengan cara:

  1. Membuat peraturan desa tentang pelaksanaan 5 pilar STBM;
  2. Penggerakan dari dana desa segala bentuk program untuk mempertahankan atau meningkatkan status desa sebagai desa yang masyarakatnya sudah berperilaku hidup bersih dan sehat dengan menerapkan 5 pilar STBM;
  3. Masyarakat senantiasa selalu berperilaku hidup bersih dan sehat;
  4. Mempertahankan status Desa Jatigembol sebagai desa yang tekah melaksanakan sanitasi total berbasis masyarakat (STBM).  

Referensi:

https://stbm.kemkes.go.id/

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Arsip Artikel

31 Agustus 2023 | 1.236 Kali
PENYERAHAN BANTUAN BARANG PROGRAM JATIM PUSPA TAHUN 2023
26 Agustus 2016 | 855 Kali
Sejarah Desa
22 Juni 2023 | 742 Kali
PERESMIAN WAKAF TANAH MUSHOLA ANNUR DSN. WATES DENGAN MENGHADIRKAN HJ KARISMA YOGI NOVIANA
27 April 2023 | 402 Kali
RT RW
29 Juli 2013 | 378 Kali
Profil Desa
24 Agustus 2016 | 342 Kali
Pemerintah Desa
26 Agustus 2016 | 341 Kali
Wilayah Desa

 Aparatur Desa

Back Next

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Raya Walikukun - Teguhan Km 10
Desa : Jatigembol
Kecamatan : Kedunggalar
Kabupaten : Ngawi
Kodepos : 63254
Telepon : 0351674075
Email : jatigembolramah@gmail.com

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:30
    Kemarin:202
    Total Pengunjung:56.923
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.149.252.164
    Browser:Mozilla 5.0