Jatigembol - Pada hari Senin, 9 Oktober 2023, telah dilaksanakan Musyawarah Pertanggungjawaban Desa Program Jatim Puspa Tahun 2023 di Kantor Desa Jatigembol. Musyawarah ini merupakan mempertanggungwabkan pelaksanaan Program Jatim Puspa baik secara administratif maupun secara publik, yang dilaksanakan setelah kegiatan penyerahan bantuan barang kepada KPM.
Musyawarah dihadiri oleh 24 orang yang terdiri dari 2 Dinas PMD Kab. Ngawi, 1 Pendamping kabupaten, 1 Pendamping sosial PKH, 4 Tim Koordinasi Desa, 2 Pemerintah Desa Jatigembol, 3 BPD Desa Jatigembol, 3 Pendamping Desa Program Jatim Puspa, 7 KPM, serta 1 dari unsur lainnya.
Dalam musyawarah ini, Kepala Desa Jatigembol menyampaikan laporan pertanggungjawaban kegiatan dari awal hingga akhir kegiatan program Jatim Puspa Tahun 2023. Kemudian peserta menanggapi laporan pertanggungjawaban. Juga disepakati bahwa rencana tindak lanjut kegiatan pemerintah desa sebagai bentuk tanggung jawab dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat pasca pelaksanaan program Jatim Puspa Tahun 2023, meliputi:
Acara diakhiri dengan penandatangan serah terima pendampingan KPM Pasca program dari Pendamping Kabupaten kepada Kepala Desa Jatigembol.