Jatigembol, Kedunggalar – Pemerintah Desa Jatigembol, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, telah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) Tahun Anggaran 2024 sebagai dasar pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat sepanjang tahun 2024.
Total Pendapatan Desa pada Tahun Anggaran 2024 ditetapkan sebesar Rp2.594.342.109,00.
Pendapatan tersebut bersumber dari:
Sementara itu, total Belanja Desa Tahun Anggaran 2024 ditetapkan sebesar Rp2.600.153.471,89, yang dialokasikan ke dalam lima bidang, yaitu:
Dengan demikian, APB Desa Jatigembol Tahun Anggaran 2024 mengalami defisit sebesar Rp5.811.362,89, yang ditutup melalui pembiayaan desa sebesar Rp5.811.362,89, sehingga pembiayaan netto sebesar Rp5.811.362,89.
Program Prioritas Desa Tahun Anggaran 2024
1. Sub Bidang Pekerjaan Umum dan Tata Ruang
2. Dukungan Program Pembangunan/Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)
Rp40.000.000
3. Padat Karya Tunai (PKT)
Normalisasi irigasi pertanian: Rp2.240.000
4. Ketahanan Pangan
5. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa
Rp122.400.000
Kepala Desa Jatigembol menyampaikan bahwa penyusunan APB Desa Tahun Anggaran 2024 dilakukan secara transparan dan akuntabel, serta diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, pemerataan pembangunan infrastruktur, serta penguatan ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat desa.
<!--EndFragment -->