Jatigembol, 22 September 2025 — Pemerintah Desa Jatigembol menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) pada Senin, 22 September 2025, bertempat di Aula Kantor Desa Jatigembol. Kegiatan ini merupakan forum tahunan yang sangat penting dalam proses perencanaan pembangunan desa secara partisipatif, transparan, dan akuntabel.
Musrenbangdes kali ini dihadiri oleh berbagai unsur pemangku kepentingan, antara lain Kepala Desa Jatigembol beserta perangkat desa, Camat Kedunggalar, pendamping kabupaten Ngawi, pendamping desa, ketua RW dari masing-masing dusun, serta tokoh masyarakat yang turut memberikan masukan dan aspirasi.
Musyawarah tahun ini difokuskan pada tiga agenda strategis:
Pembahasan dan Penyepakatan Perubahan RPJM Desa Jatigembol 2020–2027 Perubahan RPJM Desa dilakukan sebagai penyesuaian atas tambahan masa jabatan Kepala Desa Jatigembol selama dua tahun, yaitu hingga tahun 2027. RPJM yang semula disusun untuk periode 2020–2025 kini diperpanjang menjadi 2020–2027, guna memastikan kesinambungan program dan visi pembangunan desa.
Pembahasan dan Penyepakatan RKP Desa Tahun 2026 RKP Desa merupakan turunan tahunan dari RPJM yang memuat program dan kegiatan prioritas yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran berikutnya.
Pembahasan dan Penyepakatan DU-RKP Desa Tahun 2027 DU-RKP menjadi dasar penyusunan RKP Desa tahun terakhir masa jabatan kepala desa, sekaligus menjadi acuan bagi pemerintahan desa selanjutnya.
Musyawarah berlangsung secara dinamis dengan sesi diskusi dan timbal balik antara peserta dan tim penyusun RPJM Desa, yang dipimpin oleh ketua BPD. Dalam sesi ini, berbagai usulan pembangunan dari masyarakat disampaikan, dikritisi, dan disempurnakan. Beberapa usulan mengalami penyesuaian teknis dan akan dibahas lebih lanjut oleh tim penyusun RPJM sebelum ditetapkan secara final. Proses ini menunjukkan komitmen desa terhadap keterlibatan masyarakat dalam perencanaan pembangunan.
Berbagai program pembangunan prioritas disepakati dalam forum ini, antara lain:
Pavingisasi lapangan desa
Pembangunan TPT Dusun Wates dan batas Dusun Jatigembol
Pembangunan gedung serbaguna
Pembangunan dan pemeliharaan pasar desa
Pembangunan dan pemeliharaan kantor desa
Pembangunan/pemeliharaan TK/PAUD milik desa
Perkerasan Jalan Usaha Tani (JUT)
Pipanisasi air bersih
TPT jalan pertanian
Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)
Dusun Sumberagung
Paving Jalan RT 01, RT 02, RT 03, RT 08
TPT Jalan RT 07 dan RT 09
Talud RT 003
Paving pelebaran Jalan RT 07 dan RT 09
Paving dan TPT Jalan RT 13
Dusun Pilangrejo
TPT JUT RT 02 dan TPT Jalan RT 02
Paving Jalan RT 01 (gang ke masjid)
Paving Jalan Makam
Meter Listrik PJU
Dusun Jatigembol
Paving Jalan RT 02, RT 06 (gang Lawu), RT 08, RT 09
TPT Punden
Paving lanjutan RT 003
TPT Jalan RT 4 (depan masjid), RT 6, RT 8
Dusun Wates
Paving lanjutan Jalan RT 001, RT 005, RT 4, RT 7
Talud RT 001 (depan P. Wandi)
TPT Jalan RT 7
Pemeliharaan Jalan arah Kedunggalar
Musrenbangdes tahun ini menjadi momentum penting bagi Desa Jatigembol untuk menyusun arah pembangunan yang lebih terstruktur dan berkelanjutan. Dengan adanya perubahan RPJM dan penetapan prioritas pembangunan hingga tahun 2027, diharapkan seluruh program yang dirancang dapat memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat desa. Partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat dalam musyawarah ini menjadi bukti bahwa pembangunan desa adalah tanggung jawab bersama.