Hai!!! Selamat Datang di Website Resmi Desa Jatigembol Kecamatan Kedunggalar Kabupaten Ngawi - Jawa Timur

Artikel

REALISASI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA (APBDes) DESA JATIGEMBOL TAHUN ANGGARAN 2025

07 Januari 2026 12:53:56  Administrator  133 Kali Dibaca  Berita Desa

Pemerintah Desa Jatigembol, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, telah melaksanakan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 secara tertib, transparan, dan bertanggung jawab. Informasi berikut disampaikan sebagai bentuk keterbukaan kepada seluruh masyarakat Desa Jatigembol.

 

Pendapatan Desa

Total pendapatan Desa Jatigembol pada Tahun Anggaran 2025 telah terealisasi sebesar Rp 2.910.315.937,31. Pendapatan desa tersebut berasal dari beberapa sumber, yaitu:

  1. Pendapatan Asli Desa (PADes) sebesar Rp 697.554.500,00
  2. Pendapatan Transfer sebesar Rp 2.210.011.600,00, yang terdiri dari:
    1. Dana Desa sebesar Rp 1.451.329.000,00
    2. Bagi Hasil Pajak dan Retribusi sebesar Rp 80.826.600,00
    3. Alokasi Dana Desa sebesar Rp 677.856.000,00
  3. Pendapatan Lain-lain sebesar Rp 2.749.837,31

Pendapatan desa pada tahun 2025 sebagian besar bersumber dari pendapatan transfer pemerintah, yang dimanfaatkan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa serta pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Belanja Desa

Total belanja Desa Jatigembol pada Tahun Anggaran 2025 terealisasi sebesar Rp 2.575.035.196,00. Belanja desa digunakan untuk membiayai lima bidang utama, yaitu:

  • Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
    Realisasi sebesar Rp 1.363.501.746,00
  • Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
    Realisasi sebesar Rp 985.942.450,00
  • Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
    Realisasi sebesar Rp 73.241.000,00
  • Bidang Pemberdayaan Masyarakat
    Realisasi sebesar Rp 28.250.000,00
  • Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat, dan Mendesak Desa
    Realisasi sebesar Rp 124.100.000,00

Belanja desa difokuskan pada penyelenggaraan pemerintahan desa dan pembangunan desa guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Surplus Anggaran

Berdasarkan realisasi pendapatan dan belanja tersebut, Desa Jatigembol mencatat surplus anggaran sebesar Rp335.280.741,31. Hal ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan desa dilaksanakan secara efisien dan sesuai dengan perencanaan.

Pembiayaan Desa

Pada Tahun Anggaran 2025, penerimaan pembiayaan terealisasi sebesar Rp 4.591.356,11, sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 290.300.000,00. Dengan demikian, pembiayaan netto tercatat sebesar Rp 285.708.643,89.

Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA)

Pada akhir Tahun Anggaran 2025, Desa Jatigembol memiliki Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp49.572.097,42. SiLPA tersebut akan dimanfaatkan pada tahun anggaran berikutnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penutup

Pemerintah Desa Jatigembol berkomitmen untuk terus mengelola keuangan desa secara transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab. Publikasi realisasi APBDes ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang jelas kepada masyarakat mengenai pengelolaan dan penggunaan anggaran desa sepanjang Tahun Anggaran 2025.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Aparatur Desa

Back Next

 Media Sosial

 Komentar

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Raya Walikukun - Teguhan Km 10
Desa : Jatigembol
Kecamatan : Kedunggalar
Kabupaten : Ngawi
Kodepos : 63254
Telepon : 0351674075
Email : jatigembolramah@gmail.com

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:96
    Kemarin:234
    Total Pengunjung:255.190
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.75
    Browser:Mozilla 5.0

 Arsip Artikel