Jatigembol, Kedunggalar – Pemerintah Desa Jatigembol, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, telah menyampaikan Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) Tahun Anggaran 2023 sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa kepada masyarakat.
Pada Tahun Anggaran 2023, jumlah pendapatan desa yang dianggarkan sebesar Rp3.341.673.609,00, dengan realisasi sebesar Rp3.341.149.080,09, sehingga terdapat selisih kurang sebesar Rp524.528,91.
Rincian pendapatan desa adalah sebagai berikut:
Total belanja desa dianggarkan sebesar Rp3.457.097.735,80, dengan realisasi sebesar Rp3.450.761.844,00, sehingga terdapat selisih lebih sebesar Rp6.335.891,80.
Rincian belanja desa meliputi:
Pada sisi anggaran, tercatat defisit sebesar Rp115.424.126,80, sedangkan pada realisasi terjadi defisit sebesar Rp109.612.763,91, sehingga terdapat selisih Rp5.811.362,89.
Untuk menutup defisit tersebut, Pemerintah Desa Jatigembol mencatat penerimaan pembiayaan sebesar Rp115.424.126,80, yang terealisasi penuh. Dengan demikian, pembiayaan netto juga sebesar Rp115.424.126,80.
Berdasarkan hasil perhitungan akhir, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun Berjalan tercatat sebesar Rp5.811.362,89.
Pemerintah Desa Jatigembol menegaskan bahwa pengelolaan APB Desa Tahun Anggaran 2023 telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta efisiensi. Laporan ini diharapkan dapat memberikan informasi yang jelas dan terbuka kepada masyarakat mengenai penggunaan keuangan desa.