<!--StartFragment -->
Jatigembol, 24 Desember 2025 – Pemerintah Desa Jatigembol menyelenggarakan kegiatan sosialisasi bantuan hukum dan perlindungan masyarakat pada Rabu, 24 Desember 2025, bertempat di aula kantor desa Jatigembol. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen desa dalam meningkatkan kesadaran hukum warga, sekaligus memberikan pemahaman mengenai pentingnya perlindungan hukum bagi setiap individu dan keluarga.
Acara ini tidak hanya menjadi agenda rutin, tetapi juga momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan aparat penegak hukum. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat lebih siap menghadapi berbagai persoalan hukum yang mungkin timbul dalam kehidupan sehari-hari, serta mampu melindungi diri dan keluarga dengan pengetahuan yang memadai.
Kegiatan berlangsung dengan penuh antusiasme dan dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, antara lain:
Kehadiran para tokoh masyarakat dan aparat desa menunjukkan dukungan penuh terhadap upaya peningkatan kesadaran hukum di tingkat desa.
Tepat pukul 09.00 WIB, acara dimulai dengan pembukaan oleh pembawa acara. Seluruh peserta kemudian menyanyikan lagu Indonesia Raya dengan penuh khidmat, mencerminkan semangat kebangsaan dan persatuan.
Setelah itu, Kepala Desa Jatigembol menyampaikan sambutan yang menekankan pentingnya pemahaman hukum bagi masyarakat desa.
“Kami berharap melalui kegiatan sosialisasi ini, masyarakat Jatigembol semakin memahami hak dan kewajiban hukum, serta mampu melindungi diri dan keluarga dari berbagai permasalahan hukum yang mungkin timbul. Kesadaran hukum adalah pondasi bagi terciptanya desa yang aman, tertib, dan sejahtera,” ujar Kepala Desa Jatigembol dalam sambutannya.
Acara inti diisi oleh Kanit Reskrim dan Kanit Bimas yang menyampaikan materi mengenai Kadarkum (Kelompok Keluarga Sadar Hukum). Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan:
Materi yang disampaikan mendapat perhatian serius dari peserta. Banyak warga yang merasa terbantu dengan penjelasan tersebut karena memberikan gambaran nyata tentang bagaimana hukum hadir untuk melindungi masyarakat.
Kegiatan ditutup dengan doa bersama yang dipimpin oleh tokoh masyarakat. Seluruh rangkaian acara berjalan dengan baik, lancar, dan penuh antusiasme. Para peserta menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini, karena memberikan manfaat langsung bagi kehidupan sehari-hari.
Sosialisasi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat budaya hukum di Desa Jatigembol. Dengan adanya pemahaman yang lebih baik tentang hak dan kewajiban hukum, masyarakat diharapkan semakin sadar akan pentingnya menjaga ketertiban, keadilan, dan keamanan bersama.
<!--EndFragment -->