Pada Rabu, 5 Februari 2025, di Aula Kantor Desa Jatigembol, berlangsung sosialisasi pasar desa yang dihadiri oleh Kepala Desa Jatigembol, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Jatigembol, serta para penyewa kios pasar desa. Dalam kegiatan tersebut, disosialisasikan Peraturan Desa (Perdes) No 9 tahun 2024 tentang perubahan pengelolaan pasar desa. Sosialisasi ini memberikan pemahaman mendalam kepada seluruh pihak terkait mengenai perubahan-perubahan yang diterapkan dalam pengelolaan pasar desa, dengan tujuan menciptakan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pasar.
Pemerintah desa menetapkan harga sewa kios pasar desa sebesar Rp1.000.000 per tahun dan besarnya retribusi lapak pasar sebesar Rp2.000 per hari. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan keseimbangan antara kemampuan ekonomi penyewa kios dan kebutuhan operasional pasar. Dalam sesi diskusi, para penyewa kios diberi kesempatan untuk menyampaikan masukan dan pendapat mereka terkait penetapan harga sewa dan retribusi tersebut. Pemerintah desa menanggapi dengan positif dan berkomitmen untuk selalu berkoordinasi dengan para penyewa kios dalam menjaga kesejahteraan bersama.
Selain itu, berdasarkan keputusan bersama peserta sosialisasi, pemerintah desa menunjuk Pak Sukir sebagai petugas pengelola pasar desa yang akan bertanggung jawab atas pengelolaan dan pengawasan operasional pasar sehari-hari. Pak Sukir diharapkan mampu menjalankan tugasnya dengan baik, memastikan kelancaran operasional pasar, dan menjaga kebersihan serta ketertiban lingkungan pasar.
Para peserta sosialisasi turut menyampaikan perlunya pembangunan toilet yang memadai dan tempat pembuangan sampah. Dalam kesempatan ini Pemdes Jatigembol juga menyampaikan rencana pembangunan sarana dan prasarana pasar desa. Pemerintah desa berharap dengan adanya pembangunan ini, pasar desa Jatigembol akan menjadi lebih nyaman dan menarik bagi para pedagang dan pengunjung. Diharapkan pula, pembangunan ini dapat mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan tercipta sinergi antara pemerintah desa dan para penyewa kios dalam mengelola pasar desa Jatigembol. Pemerintah desa berkomitmen untuk terus mendengarkan aspirasi masyarakat dan berusaha meningkatkan kualitas pasar desa demi kesejahteraan bersama. Mari kita dukung upaya pemerintah desa dalam membangun pasar desa yang lebih baik, dan bersama-sama wujudkan ekonomi lokal yang lebih kuat dan berkelanjutan.
Partisipasi aktif dari seluruh pihak, baik pemerintah desa maupun masyarakat, sangat diperlukan untuk mencapai tujuan tersebut. Dengan kerjasama dan komunikasi yang baik, pasar desa Jatigembol dapat menjadi contoh pengelolaan pasar yang sukses dan menginspirasi daerah lain.