Pada hari Sabtu, 7 Maret 2026, telah dilaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Khusus dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang) Khusus di Aula Kantor Desa Jatigembol. Agenda utama kegiatan ini adalah penetapan perubahan prioritas penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 serta pembahasan dan penyepakatan perubahan RKP Desa Tahun 2026.
Peserta Musyawarah
• Kepala Desa dan perangkat Desa Jatigembol
• Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Jatigembol
• Kasi PMD Kecamatan Kedunggalar
• Ketua RW se-Desa Jatigembol
• Ketua Karang Taruna
• Pendamping Desa
• Perwakilan unsur masyarakat lainnya
Musyawarah berjalan dengan lancar dan penuh semangat kebersamaan. Namun, terdapat informasi penting yang disampaikan, yaitu jumlah Dana Desa yang diterima tahun 2026 mengalami penurunan signifikan.
• Tahun 2025: sekitar Rp 1,2 miliar
• Tahun 2026: sekitar Rp 373 juta
Penurunan ini berdampak langsung pada program pembangunan masyarakat desa, khususnya di bidang pembangunan sarana prasarana dan kesehatan. Oleh karena itu, musyawarah menekankan perlunya penyesuaian prioritas program agar tetap dapat memberikan manfaat maksimal bagi warga meski dengan keterbatasan anggaran.
Musdes dan Musrenbang khusus ini menjadi wadah penting untuk menyatukan pandangan seluruh elemen masyarakat Desa Jatigembol. Dengan semangat gotong royong dan musyawarah mufakat, diharapkan perubahan prioritas penggunaan Dana Desa dan RKP Desa Tahun 2026 tetap mampu mendukung kesejahteraan masyarakat.