Pemerintah Desa Jatigembol menggelar musyawarah desa khusus yang membahas persetujuan penggunaan Tanah Kas Desa (TKD) sebagai lokasi pembangunan gedung Koperasi Desa Merah Putih Jatigembol. Kegiatan ini berlangsung di aula kantor desa Jatigembol dengan dihadiri oleh jajaran Pemerintah Desa Jatigembol, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Jatigembol), serta Ketua RT dan Ketua RW di wilayah Jatigembol.
____________________________________________________________________________
Tanah kas desa yang akan digunakan sebagai lokasi pembangunan gedung koperasi berada di lapangan Dusun Wates, Desa Jatigembol. Lokasi tersebut dipilih karena dinilai strategis dan mampu mendukung aktivitas koperasi yang nantinya diharapkan menjadi pusat kegiatan ekonomi masyarakat desa.
Dalam musyawarah ini, BPD bersama Ketua RT dan Ketua RW diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai rencana pembangunan gedung koperasi. Dengan adanya sosialisasi dan penjelasan yang jelas, masyarakat diharapkan mendukung penuh program ini sebagai langkah nyata meningkatkan kesejahteraan ekonomi desa.
Kepala Desa Jatigembol dalam sambutannya menyampaikan:
“Pembangunan gedung Koperasi Merah Putih ini bukan hanya sekadar pembangunan fisik, tetapi juga merupakan upaya untuk memperkuat perekonomian desa. Kami berharap seluruh masyarakat dapat memahami dan mendukung penggunaan tanah kas desa ini demi kepentingan bersama.”
Ketua BPD Jatigembol turut menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses pembangunan:
“Kami dari BPD akan terus mendampingi dan memberikan penjelasan kepada warga agar tidak ada kesalahpahaman. Koperasi ini adalah milik bersama, sehingga manfaatnya akan kembali kepada masyarakat Jatigembol.”
Musyawarah desa berjalan dengan baik dan penuh semangat kebersamaan. Keputusan penggunaan TKD untuk pembangunan gedung Koperasi Merah Putih Jatigembol diharapkan menjadi tonggak baru dalam penguatan ekonomi desa, sekaligus memperkuat rasa gotong royong dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan.